Vaksinasi
Masih hangat diperbincangkan, halal dan haram vaksinasi campak dan rubella beberapa waktu ini. Banyak isu berkembang lantaran vaksin MR diimpor dari India yang kurang terpercaya. Bahkan beberapa kejadian pasca pemberian vaksin memframingkan ketidakefektifan adanya vaksinasi.
Tentu orang ahli dibidang kesehatan menyayangkan kurang adanya dukungan dari pihak yang menentang vaksinasi. Padahal, vaksinasi justru lebih banyak mendatangkan keuntungan sebagai awal pencegahan preventif. Terlebih, track record imunisasi sebagai pencegahan polio sudah berhasil membawa Indonesia sebagai negara bebas polio.
Lantas, sebagai negara mayoritas muslim tentu saja halal dan haram menjadi momok penting disegala aspek. Termasuk pemberian vaksin ke dalam tubuh. Apakah yang disuntikan ke dalam tubuh terbuat dari bahan halal atau haram? Apakah yang disuntikan ke dalam tubuh melalui proses, penyimpanan dan pendistribusian yang halal atau haram?
Penting sekali bagi umat muslim untuk beikhtiar mencari tau tentang kehalalan dan keharaman suatu produk. Apalagi yang masuk ke dalam tubuh lalu menjadi daging akibat perbuatan haram maka tubuh kita sudah terkontaminasi oleh yang haram atau begitu pun sebaliknya.
Bagaimana dengan vaksin MR yang sedang menimbulkan kontroversi terkait halal dan haram dan sekelumit kisah pilu setelah adanya vaksinasi?
Lembaga yang kredibel di negara ini bahkan menyatakan belum adanya pendaftaran dari vaksin MR agar dilakukan audit terkait kehalalannya hingga hari ini. Sungguh sebuah ironi. Padahal nyaris di seluruh lingkungan sekolah dasar maupun taman kanak-kanak telah dilakukan vaksinasi campak dan rubella.
Yang lebih disayangkan adalah pernyataan bahwa belum ada yang 'mendaftarkan'. Apakah serumit itu birokrasi di negeri ini? Apakah tidak ada fleksibilitas atau secumit rasa inisiatif untuk memulai atau mengajukan kepada pihak terkait agar segera dilakukan audit terkait kehalalannya?
Sungguh sangat disayang ketika gaungan setubuh justru dilontarkan hanya saat salah satu bagiannya tersakiti? Bahkan tangan reflek menghalau ketika lalat terbang di dekat mata. Bukankah setubuh juga saling menjaga? Rasanya kurang pantas jika lembaga yang menjadi tombak belum bisa segera menjawab keresahan ini.
Memang tidak ada jalan lain selain menunggu, berikhtiar dan terus berdoa pada ketidakberdayaan yang dimiliki. Semoga pertolongan segera datang. Semoga tujuan baik untuk menciptakan imun komunal terhadap penyakit campak dan rubella juga didukung dengan jalan yang baik.
Tentu orang ahli dibidang kesehatan menyayangkan kurang adanya dukungan dari pihak yang menentang vaksinasi. Padahal, vaksinasi justru lebih banyak mendatangkan keuntungan sebagai awal pencegahan preventif. Terlebih, track record imunisasi sebagai pencegahan polio sudah berhasil membawa Indonesia sebagai negara bebas polio.
Lantas, sebagai negara mayoritas muslim tentu saja halal dan haram menjadi momok penting disegala aspek. Termasuk pemberian vaksin ke dalam tubuh. Apakah yang disuntikan ke dalam tubuh terbuat dari bahan halal atau haram? Apakah yang disuntikan ke dalam tubuh melalui proses, penyimpanan dan pendistribusian yang halal atau haram?
Penting sekali bagi umat muslim untuk beikhtiar mencari tau tentang kehalalan dan keharaman suatu produk. Apalagi yang masuk ke dalam tubuh lalu menjadi daging akibat perbuatan haram maka tubuh kita sudah terkontaminasi oleh yang haram atau begitu pun sebaliknya.
Bagaimana dengan vaksin MR yang sedang menimbulkan kontroversi terkait halal dan haram dan sekelumit kisah pilu setelah adanya vaksinasi?
Lembaga yang kredibel di negara ini bahkan menyatakan belum adanya pendaftaran dari vaksin MR agar dilakukan audit terkait kehalalannya hingga hari ini. Sungguh sebuah ironi. Padahal nyaris di seluruh lingkungan sekolah dasar maupun taman kanak-kanak telah dilakukan vaksinasi campak dan rubella.
Yang lebih disayangkan adalah pernyataan bahwa belum ada yang 'mendaftarkan'. Apakah serumit itu birokrasi di negeri ini? Apakah tidak ada fleksibilitas atau secumit rasa inisiatif untuk memulai atau mengajukan kepada pihak terkait agar segera dilakukan audit terkait kehalalannya?
Sungguh sangat disayang ketika gaungan setubuh justru dilontarkan hanya saat salah satu bagiannya tersakiti? Bahkan tangan reflek menghalau ketika lalat terbang di dekat mata. Bukankah setubuh juga saling menjaga? Rasanya kurang pantas jika lembaga yang menjadi tombak belum bisa segera menjawab keresahan ini.
Memang tidak ada jalan lain selain menunggu, berikhtiar dan terus berdoa pada ketidakberdayaan yang dimiliki. Semoga pertolongan segera datang. Semoga tujuan baik untuk menciptakan imun komunal terhadap penyakit campak dan rubella juga didukung dengan jalan yang baik.
Komentar
Posting Komentar