Persimpangan Bagi Remaja
Hurlock (2003) menerangkan bahwa masa
remaja adalah masa peralihan dimana perubahan secara fisik dan psikologis dari
masa kanak-kanak ke masa dewasa. Sarwono (2006) menambahkan bahwa perubahan psikologis
yang terjadi pada remaja meliputi intelektual, kehidupan emosi, dan kehidupan
sosial. Sedangkan perubahan fisik mencakup organ seksual yaitu alat-alat
reproduksi sudah mencapai kematangan dan mulai berfungsi dengan baik.
Pada masa remaja, keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup serta ingin bersenang-senang sangatlah
besar. Walaupun semua kecenderungan itu bersifat wajar, tetapi jika tidak
terkontrol bisa menimbulkan permasalahan bagi remaja itu sendiri. Tiga masalah
utama yang mengintai para remaja yaitu narkoba, pergaulan bebas dan bullying.
Marak diberitakan akhir-akhir ini remaja
terjerat narkoba akibat pergaulan yang salah. Seperti di tahun 2011 BNN melakukan survei nasional perkembangan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa.
Dari penelitian di 16 provinsi di tanah air, ditemukan 2,6 persen siswa SLTP
sederajat pernah menggunakan narkoba, dan 4,7 persen siswa SMA terdata pernah
memakai barang haram itu.
Sementara pergaulan bebas yang dilakukan
remaja berdasarkan hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia 2012 komponen
Kesehatan Reproduksi Remaja (SDKI 2012 KKR), bahwa secara nasional terjadi
peningkatan angka remaja yang pernah melakukan hubungan seksual pranikah
dibandingkan dengan data hasil Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia
(SKRRI) 2007. Hasil survei SDKI 2012 KKR menunjukkan bahwa sekitar 9,3% atau
sekitar 3,7 juta remaja menyatakan pernah melakukan hubungan seksual pranikah,
sedangkan hasil SKRRI 2007 hanya sekitar 7% atau sekitar 3 juta remaja.
Sehingga selama periode tahun 2007 sampai 2012 terjadi terjadi peningkatan
kasus remaja yang pernah melakukan hubungan seksual pranikah sebanyak 2,3%.
Di sisi lain, kasus bullying menduduki peringkat pertama permasalahan anak Indonesia
dan seluruh dunia. Pada tahun 2015, LSM Plan International dan International
Center for Research on Women (IRCW) melakukan riset terkait bullying. Hasilnya, terdapat 84% anak di
Indonesia yang mengalami bullying di
sekolah. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan
Asia. Riset ini dilakukan di beberapa negara di Asia, mencakup Vietnam,
Kamboja, Nepal, Pakistan, dan Indonesia. Sembilan ribu anak-anak sekolah yang
terlibat dalam riset ini berusia 12-17 tahun.
Setiap anak tidak suka terhadap
perlakuan bullying dan dapat menyebabkan anak bunuh diri. Persoalan ini harus
dicermati oleh para guru di sekolah atau orang tua di rumah. Komunikasi yang
baik antara orang tua dan anak serta guru dan murid juga diperlukan untuk
mengetahui kondisi anak di semua aspek lingkungan pertumbuhannya.
Segala permasalahan ini hadir sebagai
bentuk persimpangan bagi remaja. Bagaimanakah para remaja mampu melewati
persimpangan ini dan akhirnya memilih jalan yang benar merupakan tugas kita
bersama. Pentingnya pengetahuan dan berbagai bentuk informasi bagi guru dan
orang tua diharapkan dapat menunjang penjagaan remaja agar tidak salah langkah.
Peran pendidikan agama juga harus dibina agar “agama tidak hanya di kursi namun
juga harus di hati.” Apalagi bagi remaja, orang tua dan guru merupakan sosok
yang dianggap paling nyaman, tempat pulang dan mengadu keluh kesah. Tetaplah
menjadi sosok orang tua dan guru yang seperti itu. Jangan pernah biarkan para remaja kehilangan arah dan
pegangan dalam menghadapi persimpangan dalam masa tumbuh kembangnya.
Judul dan isi sudah kontras. Semangat lanjutkan, mba
BalasHapusyeeey...makasih kawie :D
Hapus