Persimpangan Bagi Remaja


Hurlock (2003) menerangkan bahwa masa remaja adalah masa peralihan dimana perubahan secara fisik dan psikologis dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Sarwono (2006) menambahkan bahwa perubahan psikologis yang terjadi pada remaja meliputi intelektual, kehidupan emosi, dan kehidupan sosial. Sedangkan perubahan fisik mencakup organ seksual yaitu alat-alat reproduksi sudah mencapai kematangan dan mulai berfungsi dengan baik.

Pada masa remaja, keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup serta ingin bersenang-senang sangatlah besar. Walaupun semua kecenderungan itu bersifat wajar, tetapi jika tidak terkontrol bisa menimbulkan permasalahan bagi remaja itu sendiri. Tiga masalah utama yang mengintai para remaja yaitu narkoba, pergaulan bebas dan bullying.

Marak diberitakan akhir-akhir ini remaja terjerat narkoba akibat pergaulan yang salah. Seperti di tahun  2011 BNN melakukan survei nasional perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa. Dari penelitian di 16 provinsi di tanah air, ditemukan 2,6 persen siswa SLTP sederajat pernah menggunakan narkoba, dan 4,7 persen siswa SMA terdata pernah memakai barang haram itu.

Sementara pergaulan bebas yang dilakukan remaja berdasarkan hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia 2012 komponen Kesehatan Reproduksi Remaja (SDKI 2012 KKR), bahwa secara nasional terjadi peningkatan angka remaja yang pernah melakukan hubungan seksual pranikah dibandingkan dengan data hasil Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) 2007. Hasil survei SDKI 2012 KKR menunjukkan bahwa sekitar 9,3% atau sekitar 3,7 juta remaja menyatakan pernah melakukan hubungan seksual pranikah, sedangkan hasil SKRRI 2007 hanya sekitar 7% atau sekitar 3 juta remaja. Sehingga selama periode tahun 2007 sampai 2012 terjadi terjadi peningkatan kasus remaja yang pernah melakukan hubungan seksual pranikah sebanyak 2,3%.

Di sisi lain, kasus bullying menduduki peringkat pertama permasalahan anak Indonesia dan seluruh dunia. Pada tahun 2015, LSM Plan International dan International Center for Research on Women (IRCW) melakukan riset terkait bullying. Hasilnya, terdapat 84% anak di Indonesia yang mengalami bullying di sekolah. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia. Riset ini dilakukan di beberapa negara di Asia, mencakup Vietnam, Kamboja, Nepal, Pakistan, dan Indonesia. Sembilan ribu anak-anak sekolah yang terlibat dalam riset ini berusia 12-17 tahun.

Setiap anak tidak suka terhadap perlakuan bullying dan dapat menyebabkan anak bunuh diri. Persoalan ini harus dicermati oleh para guru di sekolah atau orang tua di rumah. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak serta guru dan murid juga diperlukan untuk mengetahui kondisi anak di semua aspek lingkungan pertumbuhannya.


Segala permasalahan ini hadir sebagai bentuk persimpangan bagi remaja. Bagaimanakah para remaja mampu melewati persimpangan ini dan akhirnya memilih jalan yang benar merupakan tugas kita bersama. Pentingnya pengetahuan dan berbagai bentuk informasi bagi guru dan orang tua diharapkan dapat menunjang penjagaan remaja agar tidak salah langkah. Peran pendidikan agama juga harus dibina agar “agama tidak hanya di kursi namun juga harus di hati.” Apalagi bagi remaja, orang tua dan guru merupakan sosok yang dianggap paling nyaman, tempat pulang dan mengadu keluh kesah. Tetaplah menjadi sosok orang tua dan guru yang seperti itu. Jangan pernah biarkan para remaja kehilangan arah dan pegangan dalam menghadapi persimpangan dalam masa tumbuh kembangnya.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

EOA GOLD, Investasi Emas Dunia Akhirat

Mengenal Sereal Umbi Garut, Manfaat, dan Cara Mengonsumsi

Unlogic Birth dalam Al Quran